Gambar 1: Logo LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) |
Kejahatan atau kekerasan memiliki banyak faktor bagi seseorang untuk melakukannya. Hal ini tentu amat mengerikan bagi kita semua, terutama bagi para orang tua yang memiliki anak. Di usia-usia mereka yang semakin matang, tentunya tingkat emosional juga semakin meluap. Rasa ingin tahu yang semakin tinggi, rasa ingin mencoba hal-hal baru, kemauan untuk terlihat lebih berbeda dari teman-teman seusianya tentu bukanlah hal yang juga tak dapat dipisahkan.
Tentu ini menjadi PR kita bersama, mendidik para anak, keluarga, saudara, tetangga dan seluruh orang-orang di sekitar kita untuk pandai membaca situasi. Memperhatikan dengan siapa mereka bergaul dan mendidik mereka dengan pendidikan etika dan agama sejak dini tentu lebih bagus. Secara garis besar tugas kita adalah melindungi.
Semua dari kita tentu tidak ingin menjadi saksi apalagi korban dalam tindak kriminalitas bukan? Maka cara terbaik untuk mencegah itu semua adalah berikanlah contoh, pendidikan, pergaulan yang baik untuk mereka tiru.
Lantas bagaimana jika hal yang tak diinginkan justru terjadi terhadap orang-orang disekeliling kita? semisal menjadi korban tawuran atau saksi pembully-an.
Apakah kita akan tetap bungkam dan menutup mata bila mengetahui semua kebenaran yang terjadi?
Perlu kita pahami, bungkam atau diam, bukanlah pilihan. Ya, diam bukan pilihan.
Bagaimana jika data korban kekerasan terutama pada kalangan pelajar, remaja dan anak-anak kian bertambah?
Berikut rincian tabel data kasus pengaduan anak dari Komisi Perlindungan Anak.
Gambar 2: Data Kasus Pengaduan Anak Berdasarkan Klaster Perlindungan Anak |
Baik, saya ambil contoh salah satu kekerasan adalah tawuran. Dikutip dari laman Wikipedia
Tawuran (atau tubir) adalah bentuk dari kekerasan antar geng sekolah dalam masyarakat urban di Indonesia. Sedangkan menurut KBBI tawuran yang berasal dari kata tawur adalah perkelahian
beramai-ramai; perkelahian massal: tiba-tiba terjadi tawur antara kedua keluarga yang berselisih itu. Kesimpulannya adalah sebuah kegiatan berkelahi
atau kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang/masyarakat.
"JAKARTA - Aksi tawuran berdarah yang terjadi di Jalan
Antariksa, tak jauh dari Matoa Golf Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan,
ternyata dipicu persoalan sepele.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Prayitno, mengatakan, dari keterangan saksi, pelajar STM Kusuma Bangsa Depok melakukan penyerangan karena permasalahan saling ejek di media sosial (medsos). “Lalu dilanjutkan saling tantang di lapangan," ujar Kompol Prayitno kepada wartawan, Sabtu (12/8/2017).
Menurut keterangan saksi, Arifianto (34) kepada kepolisian, saat itu sekitar pukul 15.30 WIB, ia sedang berada tak jauh dari lokasi dan melihat rombongan pelajar berjumlah sekitar 10 orang datang menunggangi sepeda motor lalu berpapasan dengan korban. Rombongan pelajar itupun langsung menghadang dan melukai korban.
"Para pelaku dari STM Kesuma Bangsa menghadang rombongan pelajar lain yang juga mengendarai sepeda motor. Mereka kemudian langsung mengabetkan senjata tajam sampai mengenai beberapa pelajar," kata Arifianto.
Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian kemudian datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dengan mencari barang bukti dan meminta keterangan saksi. Alhasil dari rekaman CCTV didapatkan gambaran tawuran berdarah tersebut."
Kapolsek Jagakarsa Kompol Prayitno, mengatakan, dari keterangan saksi, pelajar STM Kusuma Bangsa Depok melakukan penyerangan karena permasalahan saling ejek di media sosial (medsos). “Lalu dilanjutkan saling tantang di lapangan," ujar Kompol Prayitno kepada wartawan, Sabtu (12/8/2017).
Menurut keterangan saksi, Arifianto (34) kepada kepolisian, saat itu sekitar pukul 15.30 WIB, ia sedang berada tak jauh dari lokasi dan melihat rombongan pelajar berjumlah sekitar 10 orang datang menunggangi sepeda motor lalu berpapasan dengan korban. Rombongan pelajar itupun langsung menghadang dan melukai korban.
"Para pelaku dari STM Kesuma Bangsa menghadang rombongan pelajar lain yang juga mengendarai sepeda motor. Mereka kemudian langsung mengabetkan senjata tajam sampai mengenai beberapa pelajar," kata Arifianto.
Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian kemudian datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dengan mencari barang bukti dan meminta keterangan saksi. Alhasil dari rekaman CCTV didapatkan gambaran tawuran berdarah tersebut."
Seperti contoh dari kasus diatas. Apakah yang akan kita lakukan jika menjadi saksi? Diamkah? Pura-pura tak tahu? Atau mengabaikannya begitu saja?
Apakah kita hanya membisu menyaksikan rekan kita, teman belajar kita babak belur bahkan bersimbah darah karena luka tawuran?
Bisakah kita tetap diam jika korban-korban tawuran yang terluka dan cedera berat adalah salah satu sahabat kita?
Ataukah kita hanya bergeming dan berlalu saat seorang lansia terkena celurit atau batu besar yang dilempar oleh para pelaku tawuran dan tanpa sengaja mengenainya?
Menyedihkan jika itu menjadi pilihan kita.
Bagaimana nasib saudara, teman dan orang-orang yang kita sayangi jika hanya berdiam, tanpa bertindak.
Lalu, manakah yang sebaiknya kita lakukan?
Melaporlah kepada pihak-pihak yang berwenang. Mereka bertanggung jawab dan memiliki wewenang untuk memberikan perlindungan, apalagi jika diantara kita menjadi bagian dari seorang saksi atau korban.
Melaporlah di LPSK. Ini pilihan tepat.
Dan menjadi bagian dari perubahan tentu lebih bermanfaat.
Melaporlah di LPSK. Ini pilihan tepat.
Dan menjadi bagian dari perubahan tentu lebih bermanfaat.
Lalu, apa itu LPSK?
LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) adalah sebuah
lembaga mandiri yang bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan
dan bantuan kepada saksi dan/atau korban sesuai tugas dan kewenangan yang
ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, berkewajiban
menyiapkan, menentukan, dan memberikan informasi yang bersangkutan dengan pelaksanaan tugas, kewenangan, maupun tanggung jawabnya kepada publik.
Silahkan teman-teman semua melapor kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Jangan takut diancam, selamatkan diri dan orang-orang disekeliling kita.
Jangan takut untuk bersaksi. Bicarakan yang anda tahu. Ungkap semua kebenaran tanpa ragu. Kita bisa karena bersama. Mari saling bahu membahu. Laporkan sesegera mungkin kepada LPSK dan anda akan dilindungi.
Selamatkan dan mari lindungi orang-orang yang kita cintai dengan cara menjadi bagian dari perubahan. Suarakan kesaksian anda. Lindungi masa depan kita dan orang-orang disekitar kita.
Mari dimulai dari diri sendiri.
Mari membenahi keadaan dengan menjadi bagian dari perubahan.
Let's be an agent of change. Dengan harapan laporan dan kesaksian kita bisa menjadi jalan untuk memberikan pertolongan dan perlindungan untuk saudara-saudara kita. Dengan begitu kita telah memberikan andil dalam perubahan.
Mari dimulai dari diri sendiri.
Mari membenahi keadaan dengan menjadi bagian dari perubahan.
Let's be an agent of change. Dengan harapan laporan dan kesaksian kita bisa menjadi jalan untuk memberikan pertolongan dan perlindungan untuk saudara-saudara kita. Dengan begitu kita telah memberikan andil dalam perubahan.
Berikut telah saya rangkum dalam sebuah video beserta langkah-langkah untuk melapor kepada LPSK.
Informasi lebih lanjut silahkan kunjungi http://lpsk.go.id
atau berkunjung di alamat dan kontak dibawah ini:
ALAMAT
LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
Jl. Raya Bogor Km 24 No. 47-49
Susukan Ciracas
Jakarta Timur 13750
KONTAK
Telp (021) 29681560
Fax (021) 29681551
lpsk_ri@lpsk.go.id
#DiamBukanPilihan
#LPSKMelindungi
Terimakasih telah berkunjung. Semoga Bermanfaat.
Sumber:
- https://id.wikipedia.org/wiki/Tawuran
- http://kbbi.kata.web.id/tawur/
- https://www.lpsk.go.id/
- http://www.ucarecdn.com/2998b407-30a9-4949-ad65-7e6647bee610/
- https://metro.sindonews.com/read/1229845/170/tawuran-berdarah-di-jagakarsa-dipicu-saling-ejek-di-medsos-1502548323
0 comments